Daftar Hari Libur & Cuti Bersama 2021 Terbaru dan Rencana Liburan di Masa Pandemi | IndiHome by Telkomsel
29 MAR 2021        BLOG

Daftar Hari Libur & Cuti Bersama 2021 Terbaru dan Rencana Liburan di Masa Pandemi

Informasi cuti bersama 2021 yang dirilis pemerintah beberapa waktu lalu memang sukses menyedot perhatian masyarakat, khususnya para pejuang rupiah yang berstatus sebagai pegawai. Pasalnya, cuti bersama tahun ini yang sebelumnya tujuh hari dipangkas menjadi dua hari saja.

Tentunya tidak sedikit pihak yang merasa kecewa dengan keputusan tersebut, sebab dipangkasnya cuti bersama berarti akan berpengaruh terhadap rencana liburan. Karena waktu cuti yang semakin singkat, maka opsi liburan juga menjadi terbatas dan tidak bisa pergi ke destinasi yang berlokasi terlalu jauh.

Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Keputusan dipangkasnya cuti bersama ditentukan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang membahas mengenai cuti bersama di tahun 2021. Rapat tersebut dipimpin oleh Muhadjir Effendy, selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Lebih lanjut, rapat yang diselenggarakan pada hari Senin, 22 Februari 2021 tersebut menjelaskan tentang pemangkasan cuti yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri PANRB No. 281 Tahun 2021, dan No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri PANRB No. 642 Tahun 2020, No. 4 Tahun 2020, dan No. 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Pada SKB sebelumnya, disepakati ada tujuh hari cuti bersama. Namun, setelah ditinjau ulang, cuti bersama diputuskan untuk dikurangi menjadi tinggal dua hari saja.

Alasan pemangkasan jumlah cuti bersama tersebut adalah dikarenakan kurva pandemi Covid-19 yang belum turun juga. Hal tersebut berdasarkan pada kurva penularan virus yang masih tinggi.

Berikut ini adalah daftar cuti bersama yang dipangkas pada tahun 2021:

  • Cuti bersama Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW tanggal 12 Maret 2021
  • Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H pada tanggal 17, 18, dan 19 Mei 2021
  • Cuti bersama Hari Raya Natal tanggal 27 Desember 2021

Daftar Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2021

Untuk informasi selengkapnya, di bawah ini adalah daftar cuti bersama dan hari libur nasional tahun 2021:

  1. Cuti Bersama
    • 12 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1442 H
    • 24 Desember : Hari Raya Natal
  2. Libur Nasional

    • 1 Januari : Tahun Baru Masehi 2021
    • 12 Februari : Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
    • 11 Maret : Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
    • 14 Maret : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943
    • 2 April : Wafat Isa Al Masih
    • 1 Mei : Hari Buruh Internasional
    • 13 Mei : Kenaikan Isa Al Masih
    • 13-14 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1442 H
    • 26 Mei : Hari Raya Waisak 2565
    • 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
    • 20 Juli : Hari Raya Idul Adha 1442 H
    • 10 Agustus : Tahun Baru Islam 1443 H
    • 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
    • 19 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
    • 25 Desember : Hari Raya Natal

Dampak Pemangkasan Cuti Bersama terhadap Rencana Liburan Pegawai

Pemangkasan hari libur nasional 2021 yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui SKB memang memberikan dampak cukup signifikan bagi para pegawai negeri maupun swasta. Hari libur yang lebih singkat dari biasanya tentu membuat rencana untuk liburan harus dikaji ulang.

Terutama bagi yang sejak jauh hari sudah berencana untuk bepergian ke luar kota, sepertinya Anda harus mengubah rencana tersebut dan harus puas dengan liburan di area dalam kota saja.

Supaya bisa tetap liburan dan menikmati momen indah berkumpul bersama keluarga, maka sebaiknya Anda sudah mulai membuat daftar tujuan tempat yang ingin dikunjungi. Khususnya apabila berniat untuk berlibur bersama keluargai tercinta, Anda harus mencari tempat yang tepat.

Di sisi lain, waktu liburan yang semakin singkat juga membuat berbagai kawasan wisata dalam kota berpotensi padat oleh wisatawan pada hari H. Jadi, pikirkan baik-baik lokasi yang ingin dituju. Caranya adalah dengan mencari informasi mengenai tempat wisata tersebut.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, jangan lupa untuk tetap mematuhi aturan physical distancing saat berada di tempat umum sebagai upaya mencegah penularan virus. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, Anda tak hanya melindungi keluarga Anda, tapi juga keluarga lain.

Selain itu, tetap gunakan masker dan selalu sedia hand sanitizer agar tidak tertular virus maupun kuman. Jika memungkinkan, pilihlah tempat seperti kawasan alam terbuka sehingga space untuk melakukan aktivitas lebih luas, dan Anda tidak perlu berdesakan dengan para pengunjung lain.

Di masa pandemi Covid-19, berlibur untuk menenangkan pikiran dan menikmati quality time dengan keluarga memang tidak dilarang. Namun, tetap patuhi protokol kesehatan demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Hadirkan Momen Seru Bersama Keluarga dengan Internet dan Hiburan Favorit di Rumah. Langganan IndiHome sekarang!

Solusi lengkap internet cepat dan hiburan yang IndiHome hadirkan kepada pelanggan, dengan menyediakan berbagai Paket untuk berbagai aktivitas di rumah. Untuk mengetahui detail Paket dari IndiHome, pelanggan bisa mengunjungi website https://indihome.co.id/paket/daftar. Harga paket yang ditawarkan belum termasuk PPN.