Perkembangan teknologi informasi telah membawa dampak dan perubahan besar pada berbagai aspek, termasuk di industri musik. Memasuki era digitalisasi industri musik, musisi tidak hanya dimudahkan oleh kecanggihan teknologi, namun juga dihadapkan pada tantangan yang kompleks.
Di satu sisi, hal ini berpengaruh pada proses produksi hingga distribusi musik menjadi semakin mudah, sehingga memberi peluang lebih besar untuk musisi independen dalam berkarya. Akan tetapi, pada sisi lain penggiat musik juga harus beradaptasi dan berjuang, khususnya dalam menghadapi perubahan di dunia industri kreatif.
Tidak bisa dipungkiri bahwa era digital telah mempermudah kehidupan manusia. Hal ini juga berimbas pada perkembangan industri musik. Pasalnya, proses pendistribusian musik saat ini jadi lebih mudah dan menjanjikan. Salah satunya dengan semakin maraknya peminat layanan musik streaming.
Berbeda dengan beberapa puluh tahun ke belakang, saat ini distribusi musik tidak hanya terbatas pada memproduksi album atau EP (Extended Play) yang diabadikan dalam bentuk piringan hitam, kaset, atau cakram padat, lalu didistribusikan ke berbagai toko musik di setiap daerah di Indonesia.
Namun, di masa peralihan ke era digitalisasi musik, khususnya selama masa pandemi, musik dapat diproduksi secara digital dengan anggaran yang lebih kecil, tetapi hasilnya tetap berkualitas. Para musisi juga bisa langsung memasarkan hasil karyanya secara online melalui berbagai digital platform.
Buddy Ace, seorang pengamat musik, menilai bahwa di era digitalisasi para penggiat musik memiliki potensi tetap produktif dan berkembang guna mendapat penghasilan. Sebagian besar musisi Indonesia juga telah melek sosial media sehingga aktivitas bermusik dapat ditampilkan di sana.
Buddy menegaskan bahwa live streaming harus dilakukan jika musisi tidak mau kehilangan peluang. Di era digital seperti sekarang, kesempatan perlu terus dikorek agar bisa berkembang dengan cara tidak terduga.
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa di balik semua kemudahan yang didapatkan seniman pada era digitalisasi ini, para musisi juga harus siap dalam menghadapi tantangan. Salah satu tantangannya adalah disrupsi, yaitu sebuah era terjadinya inovasi serta perubahan besar-besaran secara fundamental.
Dalam masa peralihan ini, semua sistem dan tatanan yang ada secara perlahan berubah ke berbagai cara baru. Oleh karena itu, dari sisi produksi para penggiat musik harus bisa beradaptasi ke arah yang lebih mudah dan praktis menyesuaikan dengan teknologi digital.
Di lain sisi, mudahnya produksi dan distribusi memicu hadirnya model bisnis 360-degree deal, yaitu> sebuah perjanjian di mana label menyetujui untuk memberikan pendanaan dan berbagai hal lainnya yang dibutuhkan musisi meliputi kegiatan promosi, tour dan sebagainya. Namun, musisi juga menyetujui jika label menerima persentase pendapatan dari semua aktivitas band, bukan hanya dari penjualan rekaman, tetapi juga aktivitas yang menghasilkan uang lainnya, seperti penjualan merchandise, penampilan musisi dalam film dan acara televisi, dan sebagainya.
Model bisnis ini sudah semakin mewabah hingga memungkinkan bagi musisi untuk berkarir secara independen. Sekilas memang tampak gampang, akan tetapi sebenarnya ada banyak tantangan di dalamnya.
Di Amerika, digitalisasi pada industri musik menciptakan Black Box Royalties. Artinya, musisi harus mempertanggungjawabkan segala sesuatunya sendiri. Apabila tidak hati-hati, maka kondisi tersebut bisa membuat musisi menjadi lengah pada aspek lain yang berdampak terhadap karir bermusik.
Selain model 360-degree deal, marak juga bisnis model music on-demand yang membuat masyarakat bisa bebas menentukan musik yang ingin didengar. Namun, yang paling menarik dari model bisnis tersebut adalah royalti, karena umumnya didapatkan dari member berbayar dan iklan.
Dengan kata lain, karir dan pendapatan para musisi hari ini sangat ditentukan oleh publik. Jika musisi mampu mengambil kesempatan dan menghasilkan karya sesuai ekspektasi masyarakat, maka kemungkinan untuk bisa meraih popularitas di dunia bermusik menjadi semakin besar.
Musisi juga harus aktif memasarkan karya-karya melalui berbagai digital platform serta media sosial, seperti YouTube, Facebook, Instagram, TikTok, broadcast message di Line atau WhatsApp, dan sebagainya. Semakin banyak yang mengetahui musik Anda, semakin besar peluang Anda untuk menaikkan pendapatan.
Selain itu, Anda juga bisa menggelar konser online secara live streaming. Untuk meraih banyak penonton, maka buatlah iklan atau materi promosi semenarik mungkin. Musisi harus pandai dalam mengambil hati audiens untuk menyaksikan konser online tersebut.
Solusi lengkap internet cepat dan hiburan yang IndiHome hadirkan kepada pelanggan, dengan menyediakan berbagai Paket untuk berbagai aktivitas di rumah. Untuk mengetahui detail Paket dari IndiHome, pelanggan bisa mengunjungi website https://indihome.co.id/paket/daftar. Harga paket yang ditawarkan belum termasuk PPN.