Apa Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945? Simak Penjelasan Ini! | IndiHome by Telkomsel
8 AUG 2023        BLOG

Apa Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945? Simak Penjelasan Ini!

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disebut juga PPKI mempunyai peran penting untuk mensukseskan kemerdekaan Indonesia di tahun 1945. Salah satunya menyelenggarakan tiga sidang dalam rangka pembentukan negara Indonesia yang utuh dan merdeka.

Lantas, apa saja hasil sidang PPKI yang digelar tanggal 18 – 22 Agustus 1945? Sebelumnya simak dulu penjelasan berikut ini!


Pengertian PPKI

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) merupakan lembaga yang bertugas untuk merumuskan dasar-dasar negara dan menggelar proses persiapan kemerdekaan Indonesia diawal deklarasi dari para penjajah.

PPKI berdiri pada tanggal 7 Agustus 1945 yang beranggotakan tokoh-tokoh nasional terkemuka. Di antaranya Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hadjar Dewantara, Muhammad Yamin, Ki Bagus Hadikusumo, Muhammad Suroso, Ahmad Soebardjo, Mr. Assat, dan Abikusno Tjokrosujoso.


Tugas PPKI

Tugas utama dari badan PPKI yaitu mematangkan, mempersiapkan, dan mengesahkan poin-poin penting untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Namun sebelum menjalankan mandatnya, telah terjadi sebuah peristiwa pemboman Hiroshima dan Nagasaki di Jepang oleh pasukan sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.

Hal ini memicu kekosongan kekuasaan di Indonesia sehingga PPKI memanfaatkan momentum tersebut untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di tanggal 17 Agustus 1945. Barulah di tanggal 18 - 22 Agustus, PPKI menyelenggarakan sidang pertamanya.


Hasil Sidang PPKI

Setelah melakukan sidang selama tiga hari berturut-turut, berikut hasil sidang PPKI:

Sidang Pertama PPKI Tanggal 1945

Pada sidang pertama, PPKI telah mengesahkan tiga unsur penting untuk Indonesia, seperti:

  • Memilih Presiden dan Wakil Presiden

    Pasca proklamasi tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia membutuhkan kepala negara untuk memimpin rakyat dan pemerintahan. Maka, setelah bermusyawarah dengan anggota lainnya, PPKI menetapkan Ir. Soekarno sebagai presiden Indonesia dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya.

  • Menetapkan UUD 1945

    Setelah memilih dan menetapkan presiden dan wakil presiden Indonesia, hasil sidang PPKI yang pertama yaitu mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 yang didalamnya terdapat dasar negara Pancasila.

  • Membentuk KNIP

    Sebelum terbentuk Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), PPKI terlebih dahulu membentuk Komite Nasional Indonesia (KNIP) untuk membantu presiden dan wakil presiden dalam urusan negara.

Sidang Kedua PPKI Tanggal 19 Agustus 1945

Di hari berikutnya, PPKI menggelar kembali sidang kedua dan menghasilkan dua dokumen penting negara. Antara lain:

  • Menetapkan Pembagian Wilayah Provinsi Indonesia

    PPKI telah mengesahkan pembagian 8 wilayah Indonesia menjadi provinsi sekaligus dengan gubernurnya.

  • Menetapkan Susunan Kementrian

    Hasil sidang PPKI yang kedua di antaranya menetapkan susunan kementerian yang terdiri dari 12 kementerian.

 

Sidang Ketiga PPKI Tanggal 22 Agustus

Di hari ketiga, sidang PPKI membahas tentang pembentukan tiga lembaga nasional, seperti:

  • Merancang dan Membentuk Komite Nasional

    Di tanggal 22 Agustus, PPKI telah mengesahkan lembaga komite nasional pusat dan daerah sebagai wadah bagi masyarakat mencurahkan kemauannya dalam memajukan Indonesia merdeka.

  • Membentuk BKR

    PPKI juga membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang sekarang sering disebut sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI).

  • Membentuk PNI

    Hasil sidang PPKI yang terakhir yaitu pembentukan Partai Nasional Indonesia dengan Soekarno sebagai ketua umumnya.

Perkaya Pengetahuan Tentang Sejarah Indonesia dengan Berlangganan Paket Dynamic 300Mbps

Itulah salah satu peristiwa penting pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia. Untuk mengenal lebih dekat terkait sejarah Indonesia, ada banyak konten sejarah di dunia maya yang bisa kamu akses sepuasnya.

Agar internetan bebas tanpa hambatan, kamu perlu berlangganan Paket Dynamic 300Mbps dari Telkomsel One. Paket ini menawarkan layanan internet anti lelet dan hiburan lengkap untuk kamu dan keluarga.

Mulai dari Rp800ribu-an, kamu akan mendapat akses internet berkecepatan hingga 300 Mbps plus akses sepuasnya ke berbagai channel hiburan, seperti IndiHome TV, MAXStream, dan Disney+ Hotstar. Dapatkan juga benefit tambahan berupa bonus kuota keluarga sebesar 15 GB.

Yuk berlangganan Paket Dynamic 300Mbps sekarang juga agar internetan dan nonton tayangan hiburan tetap lancar!