Syarat dan Ketentuan | IndiHome by Telkomsel

  Sanksi

  1. Pelanggaran yang dilakukan PELANGGAN terhadap ketentuan Kontrak Berlangganan dapat dikenakan sanksi berupa Isolir Layanan IndiHome, termasuk Denda Keterlambatan dan Denda Pengakhiran, downgrade, pemutusan/pencabutan Layanan IndiHome, dan/atau blacklist.
  2. Ketentuan Isolir Layanan IndiHome, Denda Keterlambatan, downgrade, pemutusan/pencabutan Layanan IndiHome, dan/atau blacklist bagi PELANGGAN yang menunggak pembayaran atas tagihan Biaya Layanan IndiHome adalah sebagai berikut:
    1. Apabila PELANGGAN tidak melakukan pembayaran sampai dengan akhir masa pembayaran bulan N (tanggal 20 setiap bulan), maka pembayaran mulai tanggal 21 sampai akhir bulan N kepada PELANGGAN Layanan IndiHome dikenakan Denda Keterlambatan sebesar 5% dari total tagihan Biaya Layanan IndiHome terutang atau minimum Rp.5.000,- (lima ribu Rupiah), mana yang lebih besar nilainya;
    2. Selain dikenakan Denda Keterlambatan sebagaimana disebutkan dalam butir a di atas, PELANGGAN yang belum melakukan pembayaran sampai dengan bulan N (tanggal 20 setiap bulan), sambungan Layanan IndiHome (Telepon, Internet, dan/atau IndiHome TV) akan di-Isolir mulai tanggal 21 bulan N;
    3. PELANGGAN sebagaimana dimaksud dalam butir a dan b di atas, apabila melakukan pembayaran Biaya Layanan IndiHome mulai tanggal 1 bulan N+1 sampai dengan akhir bulan N+1, maka PELANGGAN tetap dikenakan Biaya Layanan IndiHome ditambah dengan Denda Keterlambatan 10% (sepuluh persen) dari total tagihan Biaya Layanan IndiHome terutang atau minimal Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah), mana yang lebih besar nilai Denda Keterlambatan-nya;
    4. Dalam hal PELANGGAN memiliki tunggakan selama 2 (dua) bulan dan tidak segera melakukan pembayaran sampai dengan akhir masa pembayaran bulan N+2 (tanggal 20 setiap bulan), maka PELANGGAN setuju bahwa TELKOMSEL berhak untuk mencabut Layanan IndiHome dan secara sepihak menyatakan bahwa PELANGGAN berhenti berlangganan Layanan Indihome pada tanggal 1 (satu) N+3 (bulan ketiga), dan kepada PELANGGAN tersebut berlaku semua ketentuan dan kebijakan terkait pencabutan Layanan Indihome, dan untuk PELANGGAN yang berlangganan IndiHome belum mencapai 12 (dua belas) bulan akan dikenakan juga ketentuan Denda Pengakhiran.
    5. Apabila PELANGGAN terbukti melakukan jual kembali Layanan IndiHome maka TELKOMSEL berhak untuk melakukan pemutusan/pencabutan Layanan IndiHome tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada PELANGGAN; TELKOMSEL berhak memasukkan PELANGGAN dalam daftar hitam (blacklist), apabila:
      (i) PELANGGAN memutuskan untuk berhenti berlangganan Layanan IndiHome; atau
      (ii) Kontrak Berlangganan berakhir karena kesalahan PELANGGAN.