Biaya Pasang Baru (PSB) akan ditagihkan setelah perangkat terpasang di rumah PELANGGAN dan berstatus completed non aktif serta TELKOMSEL telah mengirimkan Notifikasi Pembayaran Biaya PSB.
Biaya sewa perangkat CPE Layanan IndiHome akan dicantumkan pada tagihan Biaya Layanan IndiHome setiap bulannya.
PELANGGAN yang menghendaki instalasi tambahan dikenakan biaya instalasi tambahan yang akan ditagihkan pada tagihan Biaya Layanan IndiHome bulan berikutnya.
Harga dan jumlah channel dan Mini Pack IndiHome TV dapat dilihat di www.IndiHome.co.id atau melalui channel atau MyTelkomsel App atau melalui channel lainnya.
Seluruh tagihan (termasuk Biaya Layanan IndiHome, Biaya PSB, serta tagihan tunggakan dan denda yang berlaku) kepada PELANGGAN, belum termasuk PPN.
Biaya meterai akan ditambahkan pada setiap tagihan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah perangkat CPE terpasang di Alamat Instalasi, maka Layanan IndiHome akan aktif di sistem internal TELKOMSEL namun belum dapat digunakan oleh PELANGGAN (Status Completed Non Aktif), sampai dengan PELANGGAN membayarkan Biaya PSB kepada TELKOMSEL.
Layanan IndiHome akan dapat digunakan oleh PELANGGAN (Status Completed Aktif) setelah TELKOMSEL menerima Biaya PSB.
PELANGGAN mulai membayar Biaya Layanan IndiHome terhitung sejak Layanan IndiHome ber-Status Completed Non Aktif (meskipun layanan belum dapat dinikmati oleh PELANGGAN karena PELANGGAN belum membayar Biaya PSB). Pembayaran bulan pertama Biaya Layanan IndiHome akan jatuh tempo pada tanggal 20 bulan berikutnya setelah pemasangan perangkat CPE di Alamat Instalasi dilakukan dan akan dibayarkan secara proporsional (pro rata).
PELANGGAN akan dikenakan Denda Pengakhiran sebesar Rp 1.000.000,- sesuai dengan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan, apabila: (i) PELANGGAN memutuskan untuk berhenti berlangganan Layanan IndiHome; atau (ii) Kontrak Berlangganan berakhir karena kesalahan PELANGGAN, dalam waktu 12 (dua belas) bulan pertama setelah Layanan IndiHome ber-Status Completed Non Aktif.
Dalam hal PELANGGAN bermaksud berhenti berlangganan Layanan IndiHome, maka PELANGGAN wajib melunasi tagihan Biaya Layanan IndiHome (yang telah jatuh tempo dan/atau tunggakan Biaya Layanan IndiHome), serta membayarkan Uang Titipan kepada TELKOMSEL sebesar pemakaian Layanan IndiHome PELANGGAN pada bulan berjalan secara proporsional (pro rata). Dalam hal tagihan Biaya Layanan IndiHome pada bulan berjalan (yang terbit di awal bulan berikutnya) lebih besar dari Uang Titipan yang telah dibayarkan, maka PELANGGAN diharuskan melunasi sisa tagihan Biaya Layanan IndiHome tersebut.
PELANGGAN bersedia mengaktifkan SSID wifi.id (khusus layanan internet). Bila tidak bersedia, silahkan menghubungi 188 atau menghubungi TELKOMSEL dengan menggunakan aplikasi myIndiHome.
PELANGGAN diperbolehkan menawarkan wifi.id kepada pihak lain sesuai ketentuan teknis TELKOMSEL yang berlaku dan kesepakatan dengan
Pelanggan IndiHome Fiber dengan minimal kecepatan 10 Mbps (3p atau 2p atau 1p) dikenakan ketentuan Fair Usage Policy dengan rincian ketentuan yang ada di IndiHome.co.id.
Kontrak Berlangganan ini digunakan sebagai dasar untuk penambahan LayananIndiHome (Add On, modifikasi layanan lainnya, baik yang ada biaya maupun yang tidak ada biaya).
TELKOMSEL tidak melayani transaksi secara tunai selain di GraPARI. Bila ada pihak-pihak yang menghubungi dan meminta secara tunai, mohon diabaikan.
Besaran tagihan bulanan, paket tambahan (Add On), sewa perangkat ONT (Optical Network Termination) dan STB (Set Top Box) dapat berubah sewaktu-waktu dengan rincian ketentuan sebagaimana yang akan diuraikan di www. IndiHome.co.id, dan akan diberitahukan oleh TELKOMSEL kepada PELANGGAN melalui SMS, e-mail, aplikasi MyIndiHome, dan/atau channel lain yang disediakan TELKOMSEL.
PELANGGAN dilarang melakukan penjualan kembali baik sebagian maupun keseluruhan Layanan IndiHome, dan dilarang melakukan pemindahan, perubahan, atau penyalahgunaan apapun terhadap Jaringan IndiHome dan LayananIndiHome.
PELANGGAN wajib membayar tagihan Biaya Layanan IndiHome tepat waktu. Apabila PELANGGAN tidak melakukan pembayaran tepat waktu, maka PELANGGAN akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan.
Pelanggaran yang dilakukan oleh PELANGGAN terhadap ketentuan Kontrak Berlangganan ini akan dikenakan sanksi berupa Isolir LayananIndiHome, denda, downgrade, pemutusan/pencabutan Layanan IndiHome, dan/atau blacklist.
PELANGGAN menjamin bahwa dirinya adalah cakap hukum dan data yang tertulis dalam Kontrak Berlangganan ini adalah benar dan Kontrak Berlangganan ini ditandatangani oleh dirinya atau pihak lain yang sah dan cakap hukum yang bertindak untuk dan atas nama dirinya, serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Syarat dan Ketentuan terlampir merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan dari Kontrak Berlangganan.
Kontrak Berlangganan berlaku efektif sejak ditandatangani oleh PELANGGAN (atau oleh kuasa berdasarkan surat kuasa) dan petugas TELKOMSEL yang berwenang.
Istilah-istilah yang diawali dengan atau seluruhnya menggunakan huruf besar memiliki definisi sebagaimana tercantum di dalam Syarat dan Ketentuan (bagian Definisi) terlampir.