Syarat dan Ketentuan | IndiHome by Telkomsel

  Definisi

  1. TELKOMSEL adalah PT Telekomunikasi Selular yang dalam hal ini bertindak sebagai penyedia Layanan IndiHome.
  2. PELANGGAN adalah perorangan yang berkedudukan di Indonesia yang telah menandatangani Kontrak Berlangganan dengan TELKOMSEL untuk berlangganan Layanan IndiHome dan bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul daripadanya.
  3. Kontrak Berlangganan adalah kontrak berlangganan Layanan IndiHome antara TELKOMSEL dan PELANGGAN yang berisi data PELANGGAN, data Layanan IndiHome yang dipilih oleh PELANGGAN, Ketentuan Tambahan, Syarat dan Ketentuan serta kebijakan privasi TELKOMSEL yang berlaku, dan pernyataan atau kesepakatan lainnya antara TELKOMSEL dan PELANGGAN, termasuk penambahan dan perubahannya dari waktu ke waktu
  4. Syarat dan Ketentuan adalah syarat dan ketentuan ini yang mengatur penyediaan Layanan IndiHome oleh TELKOMSEL kepada PELANGGAN termasuk seluruh penambahan dan perubahannya pada website www.IndiHome.co.id yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kontrak Berlangganan, yang terdiri dari Syarat dan Ketentuan Umum Layanan IndiHome dan Syarat dan Ketentuan Khusus sebagaimana ditambahkan dari waktu ke waktu.
  5. Alamat Instalasi adalah lokasi dimana perangkat CPE dipasang sebagaimana yang dicantumkan oleh PELANGGAN dalam Kontrak Berlangganan.
  6. Alamat PELANGGAN adalah lokasi dimana pelanggan berdomisili dan/atau Alamat Instalasi Layanan IndiHome yang didaftarkan/ditunjuk oleh PELANGGAN.
  7. Layanan IndiHome adalah layanan TELKOMSEL, baik yang diselenggarakan sendiri oleh TELKOMSEL maupun dengan bekerja sama dengan pihak ketiga, yang terdiri dari IndiHome 1P, IndiHome 2P dan IndiHome 3P termasuk Add On. Saat ini, jaringan IndiHome sudah tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dan terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan internet yang lebih baik bagi masyarakat.
  8. IndiHome Single Play (IndiHome 1P) adalah Layanan IndiHome yang terdiri dari 1 (satu) layanan yaitu Telepon atau Internet.
  9. IndiHome Double Play (IndiHome 2P) adalah Layanan IndiHome yang terdiri dari 2 layanan yaitu Telepon dan Internet, atau Telepon dan IPTV, atau IPTV dan Internet.
  10. IndiHome Triple Play (IndiHome 3P) adalah Layanan IndiHome baik yang terdiri dari 3 layanan yaitu Telepon, Internet, dan IPTV (dengan atau tanpa fasilitas Direct To Home (DTH) Transvision ).
  11. IndiHome TV/IPTV adalah jenis layanan dalam Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi TELKOMSEL yang menyediakan layanan konvergen radio dan televisi, video, audio, teks, grafik dan data yang disalurkan melalui jaringan protokol internet yang dijamin kualitas layanannya, keamanannya, kehandalan nya, dan mampu memberikan layanan komunikasi dengan Pelanggan secara 2 (dua) arah atau interaktif
  12. Telepon Rumah adalah layanan telepon yang mempermudah komunikasi Pelanggan yang melayani panggilan Lokal, Interlokal, Seluler, dan SLI.
  13. Internet adalah layanan high speed internet yang disediakan TELKOMSEL dengan Pelanggan dengan jaringan fiber optic dan/atau teknologi lainnya yang berkembang dari waktu ke waktu.
  14. Konten adalah semua bentuk informasi yang dapat berupa tulisan, gambar, visual, suara, animasi, atau kombinasi dari semuanya dalam bentuk digital, termasuk software aplikasi untuk diunduh (download), yang disediakan TELKOMSEL kepada Pelanggan yang dapat diakses melalui Internet dan/atau IndiHome TV/IPTV, termasuk namun tidak terbatas pada channel-channel IndiHome TV/IPTV, Over The Top (OTT), dan bentuk lainnya yang berkembang dari waktu ke waktu.
  15. Biaya Pasang Baru (PSB) adalah biaya pemasangan Layanan IndiHome yang ditagihkan setelah perangkat terpasang di rumah PELANGGAN dan berstatus completed non aktif serta TELKOMSEL telah mengirimkan Notifikasi Pembayaran Biaya PSB.
  16. Biaya Layanan IndiHome adalah biaya sebagaimana diatur pada butir 1 pada ketentuan Tagihan dan Biaya Layanan IndiHome Syarat dan Ketentuan ini.
  17. MyIndiHome adalah mobile web and application yang dikembangkan dan diperuntukkan bagi PELANGGAN baik untuk layanan fiber maupun non fiber untuk menyampaikan keluhan, mengecek tagihan, melakukan pembelian produk-produk turunan IndiHome, permohonan pemasangan baru, dan keperluan lainnya bagi PELANGGAN seperti modifikasi Layanan IndiHome (seperti Add On, mutasi, upgrade, downgrade), cek tagihan, lapor gangguan dan poin reward.
  18. Add On adalah layanan tambahan IndiHome berupa fitur/konten/Jasa Nilai Tambah (Jasnita) seperti IndiHome View, Nuon, Minipack dan Trend Micro Internet Security atau layanan lainnya yang disediakan oleh TELKOMSEL dari waktu ke waktu.
  19. Jaringan IndiHome adalah jaringan yang digunakan untuk memenuhi Layanan IndiHome baik dengan sistem digital, analog atau direct to home (DTH).
  20. Instalasi Kabel Rumah/Gedung (IKR/G) adalah instalasi jaringan di rumah/gedung dimana perangkat CPE dipasang, mulai dari Kotak Terminal Batas (KTB) atau Rangka Pembagi Utama (RPU) hingga ke CPE dan dari CPE perangkat terminal seperti telepon, komputer dan televisi di Alamat Instalasi.
  21. Customer Premises Equipment (CPE) adalah perangkat milik TELKOMSEL atau mitra TELKOMSEL yang terdiri dari Modem atau Optical Network Terminal (ONT) atau Set Top Box (STB) atau Decoder atau Low Noise Block (LNB) yang disewakan kepada PELANGGAN selama PELANGGAN berlangganan Layanan IndiHome dan/atau yang dibeli oleh PELANGGAN (khusus untuk ONT dan/atau STB) berdasarkan Kontrak Berlangganan.
  22. Status Completed Non Aktif adalah suatu kondisi dimana perangkat CPE sudah terpasang di Alamat Instalasi dan layanan telah aktif di sistem internal TELKOMSEL namun belum dapat digunakan oleh PELANGGAN karena PELANGGAN belum memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran Biaya PSB kepada TELKOMSEL.
  23. Status Completed Aktif adalah suatu kondisi dimana perangkat CPE sudah terpasang di Alamat Instalasi dan layanan telah aktif di sistem internal TELKOMSEL serta telah dapat digunakan oleh PELANGGAN karena PELANGGAN telah memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran Biaya PSB kepada TELKOMSEL, dan TELKOMSEL menerima pembayaran Biaya PSB dari PELANGGAN.
  24. Isolir adalah pemutusan akses Layanan IndiHome sementara waktu karena kondisi-kondisi sebagai berikut (yang mana yang berlaku):
    1. belum dibayarkannya Biaya PSB sebagaimana dimaksud dalam butir 2 ketentuan Biaya PSB di bawah ini;
    2. PELANGGAN melewati batas waktu pembayaran tagihan yang ditentukan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 ketentuan Sanksi di bawah ini;
    3. Permintaan PELANGGAN untuk dilakukan isolir sementara sebagaimana dimaksud dalam butir 10 ketentuan Kewajiban PELANGGAN di bawah ini.
  25. Uang Titipan adalah uang yang harus dibayarkan oleh PELANGGAN kepada TELKOMSEL pada saat PELANGGAN ingin menghentikan Layanan IndiHome sesuai dengan ketentuan dalam Kontrak Berlangganan ini, sebesar pemakaian Layanan IndiHome PELANGGAN pada bulan berjalan secara proporsional (pro rata).
  26. Denda Keterlambatan adalah denda yang wajib dibayarkan oleh PELANGGAN kepada TELKOMSEL apabila PELANGGAN tidak melakukan pembayaran atas tagihan Biaya Layanan IndiHome sampai dengan batas akhir masa pembayaran yang ditentukan dengan jumlah sebagaimana yang tercantum dalam Syarat dan Ketentuan ini.
  27. Denda Pengakhiran adalah denda yang wajib dibayarkan oleh PELANGGAN kepada TELKOMSEL apabila PELANGGAN berhenti berlangganan dan/atau apabila Kontrak Berlangganan berakhir karena kesalahan PELANGGAN setiap saat dalam masa 12 (dua belas) bulan pertama terhitung sejak Status Completed Non Aktif dengan jumlah sebagaimana yang tercantum dalam Syaratdan Ketentuan ini.
  28. Notifikasi Pembayaran Biaya PSB adalah notifikasi yang dilakukan oleh TELKOMSEL kepada PELANGGAN untuk melakukan pembayaran Biaya PSB kepada TELKOMSEL.
  29. Afiliasi TELKOMSEL adalah anak perusahaan TELKOMSEL yang dikendalikan oleh TELKOMSEL baik langsung maupun tidak langsung.
  30. Pemrosesan adalah aktivitas pemerolehan, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, perbaikan, pembaruan, penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, pengungkapan, penghapusan dan/atau pemusnahan atas data.