Pemberitahuan - Pengumuman Kebijakan IndiHome
Halo IndiHome
Halo IndiHome

Perubahan Ketentuan Pengenaan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Halo, Pelanggan Setia IndiHome


Berdasarkan perubahan ketentuan Pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana diatur dalam Bab IV Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, terdapat perubahan tarif PPN menjadi 11% (sebelas persen) yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.

Dengan ini kami informasikan bahwa penyesuaian tarif pajak tersebut berdampak pada perubahan jumlah tagihan IndiHome.

Demikian kami sampaikan. Terima kasih atas kesetiaan Anda dalam menggunakan layanan IndiHome.

Bagikan artikel ini